TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap AP (27), terduga pelaku penyebaran video syur Audrey Davis (AD), anak musikus David Bayu.
AP adalah mantan pacar AD sekaligus pemeran pria dalam video tersebut.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Video Syur Audrey Davis Disebar Mantan Kekasih, Motifnya Sakit Hati Hubungan Kandas
Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022.
AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.
"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.
Ditangkap di Rumah
AP ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.
Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.
Baca juga: Putri David Naif, Audrey Davis Dicecar 29 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Terkait Video Viral
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sakit Hati
AP menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis karena sakit hati diputuskan Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," sambung dia.
Baca juga: Putri Musisi David Naif, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita dalam Video Syur dan Beri Bukti Baru
AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (m31)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Motif Tersangka Pemeran AP Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis