TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Seorang staf Panitera Pengadilan Negeri Depok berinisial DLO menodongkan pistol jenis airsoft gun ke warga di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Warga yang tidak diterima ditodong panitera Pengadilan Negeri Depok tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan DLO sebelumnya terlibat perselisihan paham dengan warga soal pembongkaran bangunan.
Baca juga: Viral Video Polisi Tembak Mati Begal di Tangsel, Pelaku Sempat Todongkan Pistol, Ini Kronologinya
Pelaku kemudian langsung mengeluarkan airsoft gun guna menakut-nakuti korban.
“Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan, lalu pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor,” kata Arya, Senin (12/8/2024).
Menurut Kapolres, pelaku dan korban kemudian terlibat aksi saling dorong.
“Terjadi saling dorong mendorong dan pelapor ada terluka,” sambungnya.
Usai kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Bojongsari dan langsung diproses.
Arya menambahkan, pistol airsoft gun yang digunakan pelaku perizinannya sudah mati.
“Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoft gun-nya,” ujarnya.
PN Depok periksa terlapor
Pengadilan Negeri Depok memeriksa pegawainya berinisial DLO.
Humas Pengadilan Negeri Depok Depok, Andry Eswin Sugandhi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku.
Pemeriksaan internal tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala PN Depok Bambang.
"Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah (yang memutuskan),” kata Eswin, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Bocah 3 Tahun di AS Tembak Wajahnya Sendiri Pakai Pistol, Nyawanya Tak Terselamatkan
“Untuk sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Eswin sangat menyayangkan karena pimpinan PN Depok selalu mengarahkan pegawainya agar profesional dalam memberikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami sampaikan hasilnya, jadi ini sebagai bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," ujarnya.
Mengenai senjata yang digunakan pelaku, Eswin menegaskan PN Depok tidak mempersenjatai pegawainya dalam bertugas.
"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin.
Eswin mengatakan kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja.
Baca juga: Diduga Bermodalkan Pistol Korek, 2 Pelaku Berhasil Rampas Ponsel di Babelan Kabupaten Bekasi
"Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," beber Eswin.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi koboi DNO yang mengumbar senjata tersebut,
Dalam video yang diunggah akun TikTok @abet_24, seorang pria mengenakan kaos berwarna abu-abu kehitaman menodongkan pistol ke seseorang.
Pelaku keluar dari rumah berpagar kayu berwarna cokelat tampak memberikan tanda kepada si perekam video untuk mendekat ke arahnya.
"Begini perilaku pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pengawal koboi," tulis akun TikTok @abet_24, dikutip Selasa (12/8/2024).
"Sini lu," kata DLO.
Baca juga: Polda Papua Barat Tangkap Oknum Pegawai KPU Sorong Selatan hingga Sita Narkotika Jenis Sabu
"Tiarap kamu, gua jedug pala lu sini," lanjut DLO dalam video.
Terdengar suara senjata dari barang yang dipegang DLO dan diarahkan ke pria di balik perekam video itu. Lalu selang beberapa waktu, tanpa ragu, DLO menyerang korban hingga ponselnya terjatuh.
Namun, korban menjawab santai perlakuan petugas PN Depok tersebut.
"Ini urusan udah ke ranah hukum, lu ya hajar gua lu ya, iya deh," jawab korban yang merekam. (Tribun Depok/Kompas.com)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul PN Depok Ancam Pecat Tidak Hormat Karyawannya yang Menodongkan Pistol ke Warga
dan
Ternyata Gara-gara Masalah Ini, Pegawai PN Depok Cekcok Hingga Todongkan Pistol ke Warga