TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok gugur saat menjalankan tugas.
Meninggalnya korban bernama Martinius Panjaitan menjadi sorotan di tengah polemik peralatan damkar yang dikabarkan rusak.
Lantas siapa sosok Martinius Panjaitan?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, korban memiliki nama lengkap Martinius Reza Panjaitan.
Ia lahir pada 1993 silam, tutup usia di umur 31 tahun.
Martinius tercatat sebagai anggota regu A Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dikutip dari damkar.depok.go.id, UPT Damkar Cimanggis memiliki 24 anggota.
Terdiri dari 6 anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sisanya, 18 anggota merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Martinius menjadi anggota Damkar Depok setelah lolos seleksi Rekruitmen Tenaga Non PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tahun Anggaran 2015.
Artinya, korban sudah bekerja sebagai pemadam kebakaran selama 9 tahun.
Kronologi gugurnya Martinius
Dirangkum Kompas.com, kejadian yang menimpa Martinius bermula saat adanya laporan kebakaran di salah satu blok Pasar Cisalak, Kota Depok, pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 20.06 WIB.
Damkar Depok menerjunkan 40 personel termasuk Martinius lengkap dengan 10 unit mobil damkar.
Setelah berjibaku melawan si jago merah, petugas berhasil memadamkan kobaran api.