Sementara itu, Alya mengaku diancam akan dilaporkan pelaku setelah mengunggah video penganiayaan.
"Sebenarnya yang saya buat up (viralkan) itu untuk supaya masalah saya tuh cepat terselesaikan, soalnya dari kejadian itu pun dia tidak ada kata maaf sama sekali," katanya.
Kasus penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara wisuda adik pelaku.
Alya menambahkan dirinya sudah dua tahun menjalin hubungan pacaran dengan pelaku.
Baca juga: Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini
Menurutnya, pelaku sempat melakukan penganiayaan pada 2023 lalu, namun korban tak melapor.
"Tapi enggak berubah. Abis kejadian ini saya dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama balik," tuturnya.
Pelaku mengancam lewat pesan WhatsApp setelah video penganiayaan viral.
"Dia WhatsApp saya, dia bilang, gue bakal laporin balik karena kena Undang-undang ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk lapor."
"Jadi baru ancaman aja ya, tapi saya tidak ada takut-takutnya sih," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Penganiayaan yang Cekik dan Banting Pacarnya Diringkus Polisi, Korban Malah Akan Dilaporkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Yatul Hikmah)