News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penata busana, Wanda Hara resmi dilaporkan ke polisi atas kontroversinya memakai cadar di sebuah kajian Ustaz Hanan Attaki viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Hara diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Adapun pemeriksaan itu sudah dijadwalkan pihak kepolisian akan dilakukan pada pekan depan.

"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga Terlapor, Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara ke Polda Metro Jaya 

Sebelum itu, polisi juga akan memanggil sejumlah pihak mulai dari penyelenggara hingga pengisi materi saat kajian tersebut.

"Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," katanya.

Sejauh ini, kata Ade Ary, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim penyelidik telah melakukan kegiatan oleh TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan, kemudian manajemen gedung juga segera dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Fashion stylist, Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Baca juga: Apresiasi Wanda Hara Ikut Kajian, Alfie Alfandy: Tapi Caranya Kurang Tepat

Menurut Rizky, aksi Wanda Harra yang selalu menggunakan hijab hingga cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran agama islam.

Hal itu karena Wanda sejatinya merupakan seorang pria dengan nama asli Irwansyah.

"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (23/7/2024).

Rizky berharap dengan adanya pelaporan tersebut kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Hara dapat segera diproses. 

Ia juga berharap hal itu dapat memberikan efek jera sehingga tidak kembali terulang di masa depan. 

Baca juga: Wanda Hara Resmi Dipolisikan, Buntut Hadiri Kajian Ustaz Hanan Attaki dengan Pakaian Perempuan

“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa, karena penyakit seperti Irwansyah ini, ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita kedepannya," jelasnya.

Meski Wanda Harra sudah meminta maaf, namun menurut Rizky aksinya tersebut tidak menghapus dugaan penistaan agama yang dilakukan.

Wanda Harra dianggap Rizky harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dia lakukan tersebut melalui proses hukum yang ada.

"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” tuturnya.

Namun belakangan laporan di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikannya.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, Wanda Hara sendiri dilaporkan buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.

"Terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan ya. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini