News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Sepasang Kekasih Aborsi Janin 8 Bulan di Kos Jakarta Barat, Alasannya Terungkap

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan. Fakta pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kehamilan tak diinginkan.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat.

Seorang wanita berinisial DKZ (23) nekat menggugurkan kandungan saat janin memasuki usia 8 bulan.

DKZ terlihat hubungan terlarang dengan kekasihnya, RR (28), hingga keduanya tega melakukan tindakan aborsi.

Polsek Kalideres Jakarta Barat pun berhasil mengamankan DKZ dan RR di Kalideres, Jakarta Barat.

Fakta-fakta Perempuan Aborsi Kandungannya

1. Pasangan Kekasih Terlibat Hubungan Terlarang

Rupanya, DKZ terlibat hubungan terlarang dengan RR dan keduanya sudah berpacaran lama.

Dikutip dari WartakotaLive.com, pada Januari 2024, DKZ diketahui hamil anak RR.

Lantas, keduanya berencana untuk menggugurkan kandungannya dengan mencari obat penggugur dari platform online.

2. Kehamilan Tak Diinginkan

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan DKZ dan RR ada dua faktor keduanya nekat melakukan aborsi.

Satu di antaranya bayi yang dikandung DKZ tidak diinginkan.

Baca juga: Kronologi Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jaktim, Pelaku Diminta Serahkan Diri

Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Abdul Jana, dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (30/8/2024).

"Ada beberapa faktor menurut keterangan kedua tersangka, yang pertama memang kehamilan tidak diinginkan oleh kedua tersangka tersebut," katanya.

"Kemudian salah satu pihak yaitu pihak laki-laki memang mempunyai istri," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini