TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum polisi dan satu warga sipil menjadi pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dalam kejadian yang berlangsung pada Senin (26/8/2024), para pelaku ini membawa kabur total uang Rp 2,6 miliar.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan dari Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar berhasil mengamankan para pelaku pada Selasa (27/8/2024).
Identitas pelaku
- Perampokan mobil jasa pengisian ATM oleh dua oknum anggota Polri dan satu sipil di Padang Pariaman terjadi pada Senin (26/8/2024) malam.
- Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
- Pelaku berinisial NPP (29) anggota Polri, warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
- Inisial MSAD (21) anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
- Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kronologi
Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan melakukan penodongan.
Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.
Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.
Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Selanjutnya pukul 15.00 WIB terendus diduga keberadaan pelaku inisial HS di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.