"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati,” kaya Nicolas kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB pagi sempat di urai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.
"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas,” tuturnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.
Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
Baca juga: Kondisi Ibu dan Anak Korban KDRT Disiram Air Keras di Kediri, Dirawat di RSUD Moewardi Solo
"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri." Ungkapnya.
Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 persen di sekujur tubuhnya.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi - saksi dan korban sudah di Visum." Terang Kapolres.
Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tuturnya.