TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris berinisial DF dan FNA (25) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
DF ditangkap di sebuah ruko di Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024). Sementara FNA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dikutip dari Kompas.com, DF adalah seorang pedagang donat.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Berprofesi Sebagai Montir
Ketua RT 05 RW 04, Suminta, mengungkapkan bahwa DF tinggal di salah satu ruko di Jalan Makrik, Rawalumbu.
Namun, DF tidak pernah melapor kepada pengurus RT, sehingga Suminta tidak mengenalnya.
"Tadi sekitar jam 07.00 WIB, saya ditelepon Binmaspol terkait salah satu warga yang bermasalah dengan kasus terorisme. Saya ditanya, kenal enggak sama warganya? Saya bilang enggak kenal, karena mereka enggak laporan sama saya," ujar Suminta di depan lokasi penangkapan.
Suminta membenarkan bahwa lokasi penangkapan sesuai dengan alamat yang ditunjukkan, tetapi DF bukan warga asli Bekasi, melainkan warga Banten.
Menurut Suminta, DF tinggal di ruko tersebut bersama tetangga kampungnya dan berjualan donat di tempat lain.
Dari penggeledahan ruko tersebut, Densus 88 membawa beberapa barang bukti, termasuk tiga buku dan satu kartu keluarga (KK).
Densus tangkap seorang montir
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan penangkapan terduga teroris di bengkel motor Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terduga teroris yang berprofesi sebagai montir tersebut ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (3/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Setelah Penangkapan di Gorontalo
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pria terduga pelaku teroris berinisial FNA berusia 25 tahun warga Perumahan Margahayu, Bekasi Timur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan penangkapan terduga pelaku teroris tersebut.
"Iya (ada penangkapan) untuk rilis oleh Densus," kata Dani saat dikonfirmasi.