8. IM (41) - Memberikan dana kepada RS dan AN untuk membeli bayi dan mencari adopter (pengadopsi bayi) di Bali.
Sebelumnya, Polres Metro Depok mengungkap kasus jual-beli bayi ini setelah mendapat laporan dari warga yang melihat adanya transaksi penjualan bayi di daerah Limo, Kota Depok.
"Dalam kasus ini, ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan, dan rencananya akan dibawa ke Bali," ungkap Arya.
Modus operandi sindikat ini adalah dengan memasang iklan di Facebook yang menawarkan uang senilai Rp 10-15 juta bagi ibu atau wanita yang ingin menjual bayinya.
Para Pelaku Tawarkan Bayi Sejak dalam Kandungan
Modusnya adalah para pelaku menerapkan sistem pesan terlebih dahulu atau pre-order kepada konsumennya.
Bahkan, para pelaku telah menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.
“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Senin (2/9/2024) sore.
Baca juga: Pasangan asal India Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone untuk Buat Konten di Media Sosial
Dalam aksinya, para pelaku mencari ibu-ibu yang sedang hamil dan menawarkan untuk membeli bayinya melalui Facebook.
“Jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” sambungnya.
Jika ada yang tertarik, maka pelaku akan mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang sedang hamil untuk negosiasi kesepakatan harga.
Para pelaku menawarkan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu bayi dan menjualnya kembali dengan harga berkisar Rp45 juta.
“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ungkapnya. (Kompas.com/Tribun Depok)