TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 10 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penggerudukan terhadap pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, aksi penggerudukan tersebut direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga viral.
Dalam video yang tersebar itu, para anggota kelompok ormas melakukan pengeroyokan dengan mengacak-acak lapak dagangan milik pedagang buah, AR.
Bahkan, toko buah milik AR itu mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, atas kejadian tersebut, sebanyak 10 orang ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (5/9/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Saat ini, pihak kepolisian diketahui masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada 10 orang tersebut.
Mereka akan ditanyai seputar keterlibatannya dalam insiden viral itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Andri Kurniawan, Kamis.
Kronologi Kejadian
Pemilik toko buah, Ron menceritakan kronologi penggerudukan yang dilakukan oleh sekelompok ormas tersebut.
Dikatakan Ron, orang-orang tersebut datang ke toko buahnya dengan membawa kuitansi kosongĀ yang bertuliskan biaya keamanan.
Baca juga: Pria Berseragam Loreng Oranye Hitam Acak-acak Toko Buah di Jakarta Barat Gara-gara Uang Rp 10.000
Awalnya, mereka mengatakan bahwa biaya keamanan itu bisa diberikan secara sukarela.
Setelah itu, Ron pun memberikan uang Rp10 ribu sebagai biaya keamanan seperti diminta oleh kelompok tersebut.
Namun, mereka ternyata tidak terima hanya diberi uang keamanan Rp10 ribu.