Miftah mengaku, tim Layanan PPPA telah melakukan penanganan dan pemdampingan terhadap anak korban.
Tim yang dikerahkan yaitu layanan hukum, psikologi dan pendamping korban bersinergi bersama kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia bakal mengawal proses hukum pembumuhan tersenut, termasuk mendampingi kebutuhan dukungan psikologis terhadap keluarga korban terutama terhadap anak Korban sekaligus anak saksi berusia 3 tahun yang saat ini diasuh oleh keluarga.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan aduan jika menemui kasus KDRT atau kekerasan terhadap perempuan anak di wilayah masing-masing," jelasnya.
"Aduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui Hotline PPPA di nomor 081317617622, hal ini dalam upaya mencegah peristiwa yang sama dan dalam upaya akselerasi layanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Berawal Ada yang Kepergok Selingkuh
dan
Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Dinas PPAPP Beri Layanan Trauma Healing untuk Anak Korban