TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang suami di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AS (30) ditangkap usai membunuh istrinya, FF (26).
Kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah kontrakan pada Rabu (4/9/2024) dini hari.
Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Sumsel, Pelaku Bangga hingga 3 Orang Tak Ditahan
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Minggu, namun nyawanya tak tertolong.
4 Tahun Diselingkuhi
AS mengaku habis kesabaran setelah berulang kali memaafkan istrinya yang selingkuh selama empat tahun dengan pria lain.
"Karena permasalahannya sudah lama, saya nikah sudah delapan tahun dan itu (perselingkuhan) sudah berlangsung empat tahun lebih," kata AS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.
"Saya terus memaafkan istri saya, sampai saat ini masih melakukannya juga," ujar dia.
Baca juga: Kronologis Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Pasar Minggu, Pisau Sempat Tertahan Tali Bra Korban
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung mengatakan, pasutri itu lebih dulu terlibat permasalahan rumah tangga.
Pelaku memergoki sang istri selingkuh dengan pria lain setelah mengecek handphone (HP) korban.
"Mengetahui hal tersebut, pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," kata Gogo saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Pada 17 Juli 2024, pelaku mendapati istrinya tidak berada di rumah. Pelaku juga tidak mengetahui keberadaan korban.
AS baru mendapatkan informasi soal keberadaan sang istri sepekan setelahnya. Ketika itu pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di Medan lalu pergi Kerinci.
Gogo menuturkan, korban FF sempat menghubungi pelaku pada 25 Juli 2024. Kepada pelaku, FF mengatakan dirinya sudah bahagia dan bekerja di pabrik kertas.
"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersadiwara lagi karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita'. Itu kata-katanya dari tersangka," ungkap Gogo.