TRIBUNNEWS.COM - KFA (11), bocah laki-laki warga Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) diculik seorang driver ojek online (ojol) berinisial MB (49) pada Minggu (8/9/2024).
Penculikan berlangsung selama sembilan jam hingga akhirnya KFA dikembalikan ke rumahnya pada Senin (9/9/2024) dini hari.
KFA diculik saat tengah bermain dengan dua temannya, A dan NA, sekira pukul 14.00 WIB.
Ia dinyatakan hilang setelah mengembalikan sepeda listrik sewaan di kawasan Pasar Segar, Graha Raya, Tangsel.
Diiming-imingi Uang Rp20 Ribu
Peristiwa bermula saat KFA dan dua temannya berjalan menuju rumah mereka yang berjarak 2,4 kilometer dari tempat persewaan sepeda listrik.
Saat korban berjalan, pria yang mengendarai sepeda motor dan memakai jaket ojol berwarna hijau tiba-tiba menghampiri.
MB meminta tiga bocah itu membantu mengangkat koper dengan iming-iming uang Rp20 ribu.
Tertarik dengan tawaran pelaku, ketiga bocah itu pun membonceng sepeda motor MB.
Namun di tengah jalan, pelaku meminta A dan NA untuk turun.
Ia beralasan hanya korban yang boleh ikut dengannya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Penculikan Anak Perempuan Berusia 7 Tahun di Bengkulu: Tidak Aku Apa-apakan
Setelah itu, korban menghilang selama sembilan jam.
Dipulangkan Dini Hari
Sembilan jam berselang atau tepatnya pada pukul 00.30 WIB, pelaku memulangkan korban.
Bocah 11 tahun itu diturunkan di dekat musala yang letaknya tak jauh dari rumahnya, pada Senin (9/9/2024).
Ibu korban, A (36) mengatakan, ada tetangga yang melihat pelaku mengantarkan korban pulang.
Namun warga gagal mengejar pelaku penculikan tersebut.
"Pas diantar, ada yang lihat tetangga. Ya kami kejar, tapi enggak ketemu," ujar A, dikutip dari TribunTangerang.com.
Diajak Antar Makanan
Melansir dari Kompas.com, A kemudian mengungkap kondisi korban setelah diculik selama sembilan jam.
Menurut A, korban kini menjadi pendiam.
Bocah kelas 5 SD itu mulanya enggan menceritakan kejadian yang menimpanya.
Namun berkat bujukan sang ayah, korban mengaku sempat dibawa pelaku mengantarkan pesanan makanan yang diterima melalui aplikasi ojol.
Korban juga dibelikan makanan oleh pelaku. Meski akhirnya, makanan tersebut tak dimakan korban hingga penculikan berakhir.
Terkait kejadian ini, orangtua korban pun melaporkan oknum ojol tersebut ke polisi.
Baca juga: Daftar Aktivis Korban Penculikan 1997-1998: Wiji Thukul, Petrus, hingga Herman Hendrawan
Diduga Sempat Dicabuli
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menyebut korban diduga sempat dicabuli pelaku.
Namun, hingga kini polisi masih terus mendalami peristiwa ini.
"Korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga korban dicabuli oleh pelaku," papar Alvino.
Pelaku Ditangkap
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyebut pelaku telah ditangkap di kawasan Alam Sutra, Serpong Utara, Tangsel pada Senin.
Ia membenarkan pelaku berprofesi sebagai driver ojol.
"Satreskrim Polres Tangsel telah menangkap penculik dan pencabulan anak di bawah umur," ucap Victor.
"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki (MB) dengan usia sekira 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,."
MB disangkakan melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Kronologi Bocah di Jelupang Diculik Pria Berbaju Ojol, Diminta Angkat Koper dan Diberi Rp 20 Ribu
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com)