News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peneliti BRIN Ungkap Cara Hindari Kebakaran Akibat Korsleting, Ini Langkah-Langkahnya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Kebakaran, Kondisi rumah saat api masih membesar, Minggu (26/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Teknologi Pengujian di Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Himma Firdaus membeberkan sejumlah cara menghindari kebakaran akibat korsleting.

Menurut dia, pada saat membuat instalasi listrik di rumah, pemilik perlu memerhatikan ukuran kabel yang sesuai dan mengikuti rekomendasi.
 
Penghuni rumah juga harus menghindari menyambungkan banyak peralatan listrik berdaya besar pada satu titik stop kontak.

"Warga juga perlu waspada dengan kotak kontak yang sudah tidak kencang sambungannya, atau munculnya bunyi desis dari dalam sambungannya," kata Himma melalui keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).

Dirinya meminta masyarakat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) di dekat dapur untuk antisipasi jika terjadi percikan api.

Selain itu, hindari menumpuk benda-benda mudah terbakar di sekitar rumah, seperti kain, kertas, atau bahan kimia.

"Pastikan bahan-bahan tersebut disimpan dengan aman di tempat yang jauh dari sumber panas atau api. Jangan lupa, lakukan juga pengecekan rutin terhadap detektor asap untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik," katanya.

Sebagai tambahan pencegahan, penting untuk memasang sistem keamanan kebakaran seperti alarm asap atau sprinkler.

Alat-alat ini dapat memberikan peringatan dini ketika ada potensi kebakaran, sehingga Anda bisa mengambil tindakan cepat sebelum api semakin besar.

Selain langkah pencegahan, memiliki asuransi kebakaran rumah adalah keputusan bijak.

Asuransi kebakaran memberikan perlindungan finansial jika terjadi kebakaran, membantu menanggung biaya kerusakan dan meringankan beban saat musibah menimpa.

Marketing Director PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Christian Putra menjelaskan, terdapat layanan yang meliputi asuransi kebakaran menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan kebakaran, petir, dll.

"Pemegang polis asuransi MPM Insurance yang mengalami kerugian dan kerugian tersebut dijamin di dalam polis, akan mendapatkan jaminan ganti rugi apabila terjadi kerugian terhadap aset yang didaftarkan ke dalam asuransi properti," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini