TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua pemuda yang berkelahi hingga seorang tewas di Bekasi, Jawa Barat, ternyata calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Keduanya sedang belajar Bahasa Korea sebelum diberangkatkan. Avivud Dwiki Riza (24) dan Fajar Bagus (25) berkelahi karena perkara pinjam-meminjam piring.
Avivud tewas setelah adu fisik dengan Fajar.
Baca juga: Pemuda di Bogor Aniaya Remaja hingga Tewas: Pelaku Emosi Lihat Korban dan Adik Perempuannya di Kamar
Mereka awalnya bertengkar di kontrakan di Jalan Musala Al-Ikhsan, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (9/9/2024).
Kejadian nahas itu berawal ketika Avivud sedang duduk di teras kontrakannya. Fajar kemudian datang dan meminjam piring untuk makan.
Avivud menolak permintaan Fajar. Sebab, Fajar pernah meminjam piring tetapi tidak dikembalikan.
"Saat korban memberitahu seperti itu, pelaku tidak terima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Rabu (11/9/2024).
Adu mulut pun tidak dapat dihindarkan dan berlanjut ke perkelahian fisik. Keduanya gelap mata, melupakan tujuan merantau ke Jakarta untuk mempelajari bahasa Korea sebelum benar-benar disalurkan bekerja ke negeri ginseng itu.
Diketahui, Avivud berasal dari Dusun Bina Guna Meunasah Buloh, Kaway XVI Kab. Aceh Barat. Sementara Fajar berasal dari Baradatu. Banjarnegara, Jawa Tengah.
Usai perkelahian, keduanya kembali ke kontrakan masing-masing. Menjelang tengah malam, Fajar mengalami muntah-muntah.
Kepada rekannya, Avivud mengaku mengalami asam lambung naik. Ia sempat menenggak obat untuk meredam gejala tersebut.
Setelah diberi obat tersebut, korban lalu beristirahat. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade Ary.
Baca juga: Aniaya Siswanya, Guru SMAN 2 Cianjur Tak Diberi Jam Mengajar hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Kepala Seksi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya Avivud, apakah karena perkelahian, karena sakit, atau perkelahian memicu sakit.
"Masih dalam penyelidikan. Belum tentu ini perkara 338 (pembunuhan), belum tentu. Jadi masih dalam penyelidikan," kata Oky.