"Terlalu prematur, terlalu dini, menentukan bahwa meninggalnya seseorang itu akibat dari penganiayaan, pembunuhan," tambah dia.
Sebab, berdasarkan keterangan para saksi, korban tidak meninggal dunia pada saat perkelahian.
Ada jeda waktu antara perkelahian hingga akhirnya Avivud dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Teganya Ayah di Bangka Belitung, Aniaya Putri Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS
Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum serta otopsi jenazah Avivud untuk mengetahui penyebab kematian.
"Soalnya hasil visum dan otopsi dari pihak rumah sakit Polri Kramat jati Jakarta Timur itu belum keluar," kata Oky.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Merantau ke Bekasi untuk Belajar Bahasa Korea, 2 Pria Berkelahi Gegara Piring, Satu Orang Tewas