Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Buronan kasus pembacokan karyawati pabrik bernama Iska Nurrohmah (21) di Cikarang, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap.
Tersangka Arya Sukarya alias Tile alias Mangap ditangkap setelah 2 tahun menjadi buronan polisi.
Peristiwa pembunuhan yang dialami wanita berparas cantik itu terjadi pada 22 Maret 2022.
"Ini merupakan daftar pencarian orang selama dua tahun, Arya alias Tile berperan merampas tas korban," kata Saufi, Kamis (12/9/2024).
Selama 2 tahun Tile berpindah-pindah tempat sehingga untuk menghindari kejaran polisi.
Tersangka Tile pernah lari ke Provinsi DI Yogyakarta tepatnya di daerah Kabupaten Bantul selama enam bulan.
Baca juga: Dua Orang di Cipayung Jaktim Jadi Korban Pembacokan Gerombolan OTK
Di Bantul, Tile membaur dengan masyarakat bekerja serabutan mulai dari kuli bangunan sampai tukang parkir hingga mengamen selama 6 bulan.
Kemudian, dia pindah dan bekerja di Teluk Jambe Karawang.
Di Karawang, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil ditangkap.
"Begitu petugas kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, segera dilakukan penyelidikan. Benar tersangka ada di lokasi kemudian petugas kami melakukan penangkapan," paparnya.
Saufi menegaskan, penangkapan tersangka buron merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani kasus.
"Petugas kami di lapangan akan selalu memonitir dan tetap berusahan melakukan pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah Bekasi," tegasnya.
Kronologi Pembacokan
Adapun kronologi kejadian diungkap Kapolres Metro Bekasi yang kala itu dijabat Kombes Pol Gidion Arif.