TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Jakarta menggelar rapat pembahasan terkait penetapan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta.
Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024).
Rapat dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta yaitu anggota Fraksi PKS Achmad Yani dan anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak.
Rapat juga dihadiri 11 perwakilan dari fraksi DPRD partai politik.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto, menegaskan bahwa kondisi kontekstual Jakarta hari ini membutuhkan sosok Pj seperti Heru Budi yang dinilai cukup dalam mengelola Jakarta.
Brando mengatakan Fraksi PDI Perjuangan bersepakat tetap mengusulkan nama Heru Budi sebagai PJ Gubernur.
Alasannya karena Heru Budi sudah berpengalaman.
Terlebih Pj Gubernur Jakarta nantinya menjabat hanya sekitar lima bulan.
"Kami di Fraksi PDI Perjuangan memiliki pertimbangan sendiri terlebih soal tata kelola Jakarta. Usulan nama Heru ini karena Jakarta bukan ajang coba-coba dan kepentingan sesaat," ujar Brando.
Di sisi lain, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan memiliki obsesi keberlanjutan sehingga pekerjaan Jakarta harus berdampak nyata dan berlanjut bukan pekerjaan yang hanya 5 bulan berangkat dari nol.
“Fraksi PDI Perjuangan konsisten menyerukan situasi kontekstual Jakarta ini perlu pertimbangan matang terlebih kami memiliki obsesi kebelanjutan,” katanya.
Menurut Brando, Pj Gubernur yang hanya menjabat sekitar 5 bulan tidak perlu dibongkar pasang karena memimpin Jakarta bukan sekadar uji coba.
"Tinggal 5 bulan lagi buat apa kita jadikan Jakarta sekadar uji coba atau kepentingan sesaat. Sedangkan kita lagi menuju Pilkada maka biarkan Heru Budi tetap di Pj gubernur. Kita laksanakan Pilkada Jakarta secara jujur dan adil dan kita kawal. Pastikan pelayanan publik berjalan responsif dan solutif bagi warga Jakarta," tandasnya.
Brando juga menanggapi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tak mencalonkan kembali Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta.