News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

BREAKING NEWS Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Empat Anak Kandung

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Panca Darmansyah usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Terdakwa merupakan seorang ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa pada 3 Desember 2023.

Panca tega membunuh empat anaknya dengan cara dibekap di kamar.

Ayah sekaligus pelaku pembunuhan itu, melakukan aksi kejinya sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1).

Selang 15 menit, giliran anak ketiga berinisial A (3).

Setelah itu, Panca membekap anaknya yang kedua, S (4) dan anak pertamanya, VA (6).

Rupanya, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, DM.

Panca merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini