News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Obat Keras

Cerita Mantan Pencandu Tramadol : 'Usai Konsumsi Bisa Tenang Tapi Bikin Kecanduan'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga menjual obat keras Tramadol secara ilegal di tepi Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024)

Pria bertubuh gempal itu mengaku mendapatkan Tramadol dari sejumlah pemuda yang sering berkumpul di kawasan gang rumahnya di Jakarta Selatan.

Meski sudah tak sesering jaman dahulu, pria berumur 38 tahun itu tetap mengonsumsi Tramadol saat waktu-waktu tertentu.

Terlebih saat sedang banyak pikiran.

"Efeknya ngefly (melayang) emang kalau habis pakai itu. Nah kalau kita diemin, malah jadinya ngantuk," ucapnya.

Pakar farmakologi dan farmasi klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, sejatinya sifat Tramadol ini masuk dalam golongan narkotika.

Baca juga: Penjual Tramadol Kerap Berpindah Tempat, Jika Sudah Terendus Langsung Tutup

"Ya jadi Tramadol itu adalah obat golongan narkotik yang biasanya dipakai untuk penghilang rasa sakit. Jadi istilahnya analgesik ya, penghilang nyeri gitu, sama kayak morfin, kokain dan teman temannya satu golongan," kata Zullies kepada Tribunnews.

Tramadol disebutnya merupakan jenis obat yang legal.

Jika ingin mengonsumsinya, harus mempunyai resep dokter dan sesuai dengan indikasi penyakitnya.

Layaknya obat penghilang rasa nyeri lainnya seperti Paracetamol, Tramadol juga mempunyai dosis tertentu dengan tujuan untuk terapi.

"Dosisnya bisa dipakai 50 sampai 100 miligram, 2 sampai 3 kali sehari tergantung dari nyerinya.

Jadi kalau nyeri itu kan sangat subjektif ya dan juga tingkat kenyeriannya bisa berbeda-beda ya sekitar 100 miligram gitu kalau nyeri berat bisa digunakan semacam itu, tapi dosis maksimalnya enggak boleh lebih dari 400 mg sehari," tuturnya.

Zullies tak menampik bahwa Tramadol sering disalahgunakan oleh sejumlah orang karena obat itu menimbulkan efek euforia atau halusinasi.

"Karena kan dia kerjanya di sistem saraf pusat, nah dia membuat ngefly gitu gitu.

Jadi memang walaupun efek terapi biasa itu pun kadang-kadang ada yang membuat ngantuk, atau mungkin tenang lah, jadi kayak semacam obat penenang juga sih. Jadi kayak tadi sifat sifat narkotiknya itu," jelasnya. (tribun network/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini