Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan di sebuah kantor animasi kawasan Menteng Jakarta Pusat berlanjut pemeriksaan saksi-saksi yang merupakan mantan karyawan.
Polisi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan karyawan perusahaan tersebut.
Baca juga: Update Kasus Penyiksaan Karyawan di Jakarta Pusat, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
"Dijadwalkan jam 11.00 WIB diperiksa di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakpus. Ada tiga orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi merupakan para mantan karyawan di perusahaan yang saat ini sudah berhenti beroperasi.
Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Benar saksi-saksi merupakan eks karyawan," ucap Firdaus.
Nantinya terlapor akan diperiksa pihak kepolisian usai para saksi memberikan keterangan.
"Setelah periksa saksi-saksi akan di periksa terlapor," paparnya.
Identitas Pelaku Diketahui
Polisi sudah mengetahui identitas bos perusahaan animasi terkait kasus penyiksaan karyawan di Menteng Jakarta Pusat.
Bos perusahan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong.
“Diduga pelaku WNA Hongkong inisal CL,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan sebelum memanggil terduga pelaku.
"Sebelum pemanggilan diduga pelaku diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.