Sementara itu, korban berinisial CS yang menyampaikan adanya kekerasan melalui media sosial juga sudah dimintai keterangannya.
Keterangan yang disampaikan korban terkait peristiwa yang dialaminya.
Pada 5 September 2024, CS juga melaporkan kasus ini ke polisi.
Laporan korban tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/5279/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, peristiwa penyiksaan karyawan viral di media sosial X setelah korbannya CS mengaku mendapat kekerasan fisik dan verbal di tempat ia bekerja.
Korban CS mengaku telah mengalami kekerasan dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2022.
Bos berinsial CL, tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.
Menurut korban, CL memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri.
Selain itu, CL i juga meminta CS menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tanggga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.