"Ada tindakan operasi kepada salah satu korban anak yang lebih dewasa, operasi pada bagian kepalanya," papar Adhy.
Didampingi Ayah Kandung
Saat ini, kedua korban didampingi oleh ayah kandungnya.
"Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit. Ditemani bapaknya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, Rabu.
Sebelumnya, ayah kandung kedua bocah malang itu sedang berada di daerah Indramayu untuk bekerja.
Ibu Tiri Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan DM, ibu penganiaya dua anak tiri di Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
DM menjadi tersangka setelah diperiksa 1x24 jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Statusnya sudah tersangka," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024), masih dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kronologis Dua Bocah di Cilincing Disiksa Ibu Tiri: Kondisinya Memprihatinkan, Ini Tampang Pelaku
Lukman mengatakan, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi terus mendalami motif di balik aksi kejinya menganiaya dua korban yang masing-masing masih berusia 4 dan 6 tahun.
Penganiayaan Dilakukan Berulang
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan penganiayaan terhadap dua korban sudah dilakukan berulang.
Gidion melihat ada luka cukup serius pada kedua korban.
"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya."
"Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul," ungkapnya.
Perihal motif dari ibu tiri kedua bocah tega melakukan aksi kekerasan, Gidion menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal alasan yang disampaikan pelaku tidak logis.