News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskusi Dibubarkan Massa

Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), belasan polisi diperiksa.

Hingga kini, ada 11 anggota polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi internal untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan personel kepolisian.

"Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

Ade Ary menuturkan, dari 11 orang tersebut, ada seorang kapolsek yang ikut diperiksa.

Kapolsek yang diperiksa yakni Kompol Edy Purwanto, Kapolsek Mampang Prapatan.

"Iya (Kapolsek Mampang diperiksa). Jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian petugas yang melakukan petugas pengamanan juga didalami SOP, tahapan apa yang sudah dilakukan, dan sebagainya," ungkap dia.

Dikutip dari TribunJakarta.com, tak hanya dari pihak kepolisian saja, petugas keamanan dan manajer hotel juga turut diperiksa.

"Ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," ujar Ade Ary.

Ditanya soal motif pembubaran, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman motif.

Tak hanya itu, pihaknya juga memburu dalang yang menggerakkan kelompok yang membubarkan acara.

Baca juga: 11 Anggota Polisi Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.

"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Djati, Minggu (29/9/2024).

Djati menuturkan, pihaknya tengah melakukan profiling dan pendalaman terkait kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini