TRIBUNNEWS.com - Satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Yandi Supriyadi (29), masih dalam pencarian alias buron.
Pihak kepolisian telah dua kali memanggil Yandi, tetapi tak mendapat respons.
"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Dalam kesempatan itu juga, pihak Polres Metro Tangerang Kota merilis foto Yandi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan yang dirilis Polres Metro Tangerang Kota, Yandi memiliki ciri-ciri perawakan tinggi, kurus, dan berkulit putih.
Alamat terakhir Yandi tercatat di Gang Jahe Bojong RT 002/011, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Zain juga mengatakan pihaknya telah menyebarkan informasi DPO Yandi.
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada Polres Metro Tangerang Kota jika mengetahui keberadaan Yandi.
"Kami sudah sebarkan permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang," kata dia, dilansir Kompas.com.
"Apabila mengetahui keberadaan Saudara Yandi Supriyadi, bisa melaporkan kepada kita," lanjutnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga tersangka, di mana dua di antaranya berhasil diamankan.
Baca juga: Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Mereka adalah pemilik yayasan, Sudirman (49), dan pengasuh panti asuhan, Yusuf Bandi (30).
Korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan Sudirman, Yusuf, dan Yandi berjumlah tujuh orang.
Empat korban diketahui masih di bawah umur.