News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ciri-Ciri Yandi, Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Alamat Terakhirnya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan foto buron Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten. Foto buron Yandi dirilis saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

"Tujuh orang itu terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa," ujar Zain.

Tiga korban yang merupakan orang dewasa telah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis sejak kecil.

Mereka diketahui berada di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur milik Sudirman sejak lama.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 76E jo 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Modus Pelaku

Sebelumnya, seorang ibu korban, DD, membeberkan modus pelaku melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak asuh.

DD mengatakan pelaku menjanjikan makanan, game, hingga berllibur ke destinasi wisata.

Baca juga: Update Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Tersangka Pernah jadi Korban, Satu Orang Masih Buron

"Karena ini tersusun rapi, dengan manis diiming-imingi uang, makanan enak, game, dan diiming-imingi 'sini sama ayah, pijit'. Apalah gitu. Gila," kata dia kepada awak media, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, DD mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya setelah korban tergiur iming-iming yang diberikan.

Aksi kejam Sudirman, Yusuf, dan Yandi terungkap setelah seorang relawan, F, mengaku menjadi korban pelecehan pengasuh Yayasan Darussalam An-Nur lainnya.

F, perempuan yang bekerja sebagai relawan untuk mengajar bahasa Arab, pernah dipaksa beradegan tak senonoh saat anak-anak dan pengajar Yayasan Darussalam An-Nur berlibur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Mei 2024.

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," kata DD.

Dari pengakuan F itu, aksi pelecehan yang dilakukan tiga tersangka terbongkar.

Kasus ini pun dilaporkan DD dan sejumlah orang tua korban lainnya kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024.

Tak Berizin dan Palsukan Identitas Anak Asuh

Baru-baru ini terungkap Yayasan Darussalam An-Nur milik tersangka Sudirman ternyata tak berizin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini