News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NIK Dicatut Beli Mobil, Warga Jakarta Timur Geram Disuruh Bayar Denda Pajak Rp3 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita bernama Vira menjadi korban pencatutan data. Dia memperlihatkan bukti NIK atas namanya dicatut untuk membeli mobil merek Honda CRV tahun 2007 terdaftar di Samsat Jakarta Timur.

Ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa kendaraan itu bukan miliknya dan tidak bersedia membayar pajak.

"Sampai saya ngotot-ngototan kalau itu bukan punya saya mobilnya, NIK saya yang dicatut sama orang, akhirnya petugas itu mulai melunak dan enggak bisa kasih solusi lain," ungkapnya.

Baca juga: JNE Kolaborasi dengan FIFGroup, Sajikan Dana Tunai dengan Jaminan BPKB Motor

Vira berharap pemilik kendaraan B 519 M untuk segera mencabut berkas di Samsat Jakarta Timur dan tidak menggunakan data NIK dirinya.

Ia merasa data dirinya telah dicuri dan bakal membawa kasus ini ke meja hijau jika tidak ada itikad baik dari pemilik kendaraan tersebut.

"Saya berharap bisa dihapus, saya enggak pernah punya mobil itu, kalau saya punya kan papsti saya akui, ini saya enggak pernah beli mobil itu dan ga tau kenapa nama saya dipakai. Masa iya saya harus bayar pajaknya baru bisa dihapus datanya dari Samsat," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman tidak membalas pesan WA terkait dengan masalah yang dihadapi Vira.

Tim Warta Kota juga masih berupaya mencari nomor telepon Kanit Samsat Jakarta Timur untuk konfirmasi hal ini.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waspada Pencurian Data, NIK Wanita Dicatut OTK untuk Beli Mobil Honda CRV

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini