News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemeriksaan Mantan Ketua PWI Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar Ditunda Pekan Depan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendry Ch Bangun. Hendry Ch Bangun meminta pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,77 miliar ditunda pekan depan di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun meminta pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,77 miliar ditunda pekan depan di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan klarifikasi yang bersangkutan kepada tim penyidik Subsit Kamneg Ditreskrimum PMJ sedianya dilakukan Jumat (11/10/2024).

"Yang bersangkutan, saudara Hendry Ch Bangun datang bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk diundur pemeriksaannya pada minggu depan," kata Ade Ary kepada wartawan.

Hendry mengajukan penundaan pemeriksaan karena kuasa hukumnya tidak bisa mendampingi saat pemeriksaan. 

Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

"(Pemeriksaan minggu depan) karena kuasa hukum yang bersangkutan berhalangan untuk mendampingi," ungkap Kabid

Diketahui, Hendry Bangun diduga menggelapkan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 6 miliar.

Hendry Ch Bangun sendiri membantah adanya bantuan dana dari BUMN

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Forum Humas BUMN.

"Tidak ada dana bantuan BUMN. Tapi sponsorship PWI dengan Forum Humas BUMN. Beda dong," kata dia.

Baca juga: Dualisme Kepengurusan PWI Siap Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers Indonesia

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan tidak ditemukan adanya penyelewengan.

"PWI membuat MoU dengan Forum Humas BUMN, jadi sifatnya sponsorship. Hasil kegiatan sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan. Maka saya heran ada tuduhan aneh-aneh," tegas Hendry.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini