Korban bersama saksi berangkat dari rumah kost ke tempat hiburan malam di Jalan Kebon Jeruk 19 Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari Jakarta.
“Sesampainya di tempat hiburan korban dan saksi meminum minuman keras dengan ditemani tamu seorang perempuan yang saksi tidak tahu dan kenal siapa namanya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Setelah 10 menit kemudian korban mulai gelisah dan mabuk sampai kehilangan kontrol.
Saksi SO lalu menghubungi saksi SM untuk datang ke tempat hiburan malam dengan maksud menjaga korban.
Tak lama saksi SM datang, namun ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan busa.
“Atas kejadian tersebut korban dibawa ke Klinik Medika oleh kedua saksi,” tambah Ade Ary.
Karena Klinik Medika tidak sanggup menanganinya, korban kemudian dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Di dalam perjalanan menuju RS Husada korban dinyatakan sudah meninggal dunia.