News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini Selasa (15/10/2024).

"Masih terjadwal jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi usai gelar apel pasukan Operasi Zebra Jaya 2024z

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan berdasar informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex sejauh ini konfirmasi bakal hadir.

"Masih firm hadir ya," tegas dia.


Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Hal itu dilakukan setelah Alexander Marwata meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

“Terkait permohonan penundaan jadwal klarifiasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata untuj jadwal klarifikasi hari Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Sedianya Alexander Marwata akan diperika oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.

“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar. Dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Alexander tetap akan dilakukan sesuai perubahan waktu yang diminta di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Dugaan Kasus

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan  Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).

Sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini.

Saksi yang diperiksa terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo.


Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli.

Sedangkan Eko Darmanto juga sudah dua kali periksa. 


Penyelidikan saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Akui Ada Pertemuan

Sebelumnya Marwata mengaku ada pertemuan dengan Eko.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alexander saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Pertemuan itu dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander menambahkan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik," ungkap Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini