Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MM menjadi korban perampasan motor modus lama yakni pelaku berpura-pura menjadi debt collector.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur, Senin (14/10/2024) pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Tagih Utang di Kalideres Jakarta Barat, Seorang Debt Collector Dikeroyok Sekelompok Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya korban sedang dalam perjalanan tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku.
"Kemudian pelaku berkata bahwa motor korban belum lunas," kata Kombes Pol Ade Ary, Rabu (16/10/2024).
Sempat terjadi penolakan dari korban, di mana MM merasa motornya sudah lunas.
Namun pelaku tetap mengambil paksa motor korban dan pergi meninggalkan korban.
Motor dengan nomor polisi A 3810 WAT, Merk Honda Beat, Tahun 2023, warna silver dibawa oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Metropolitan Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.