News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok, Teguh Setyabudi Dilantik jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi, bakal dilantik besok, Jumat (18/10/2024)

Pelantikan Teguh Setyabudi akan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan (Plh Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa, mengatakan selain pelantikan Pj Gubernur DKI, akan ada acara tambahan. 

“Pelantikan Pj Gubernur Jakarta akan digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, dan juga dirangkaikan dengan pelantikan Tim Penggerak PKK,” ujar Aang kepada wartawan, Kamis (17/8/2024).

Aang menambahkan, aturan pelantikan ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. 

Jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah, maka tugas-tugas tersebut akan dijalankan sementara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Presiden secara resmi menunjuk penjabat kepala daerah baru. 

Baca juga: Mengenal Korps Pemberantasan Korupsi di Polri yang Baru Dibentuk Jokowi: Struktur hingga Tugas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono. Keppres diteken Jokowi pada 16 Oktober 2024.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024,  tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis, (17/10/2024).

Dalam Keppres tersebut juga Jokowi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono.

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bp. Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bp. Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur  DKI Jakarta," pungkasnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Teguh Setyabudi merupakan seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kemendagri.

Nama dia masuk dalam tiga nama calon yang diusulkan DPRD DKI untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Ia paling banyak mendapat dukungan dari partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Setidaknya, ada delapan partai yang mendukung jika Teguh Setyabudi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kedelapan partai itu diantaranya PSI, Perindo, PAN, PPP, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini