"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat membekap mulut, pelaku kemudian melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau dapur.
"Baju daster korban ditarik hingga robek lalu membuka paksa celana dalam korban dan menyetubuhi korban secara paksa," kata Ade Ary.
Kasus itu saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
BERITA REKOMENDASI