Laporan Wartawan Tribun Jateng Rezanda Akbar D
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Kasus yang menyedihkan terjadi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Seorang siswi kelas 6 SD dilaporkan menjadi korban perundungan dan pencabulan oleh 4 pelaku yang juga merupakan teman sekelasnya.
Laporan terkait dugaan tindakan keji ini telah diterima oleh Polres Rembang, yang kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tindakan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 13 Desember 2024.
Iptu Widodo, KBO Satreskrim Polres Rembang, menjelaskan kepada Tribun Jateng bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus ini pada Minggu, 15 Desember 2024.
"Kami cek terlebih dahulu," ungkapnya.
Baca juga: KRONOLOGI 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Cabup dengan Pemilik Yayasan
Penanganan kasus ini memerlukan kehati-hatian karena melibatkan anak-anak.
Kepala Desa Sendangcoyo, Darto mengatakan, informasi yang diperolehnya, perundungan dan pencabulan dilakukan oleh tiga siswa kelas 6 SD dan satu siswa kelas 5 SD dalam lingkup sekolah.
"Kejadian tersebut pada Jumat (13/12/2024), namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu (14/12/2024) malam."
"Mendengar hal itu, orangtua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut lantas kami sarankan untuk menempuh jalur hukum," kata Darto.
Darto menambahkan bahwa orangtua korban membuat laporan ke kepolisian pada Minggu (15/12/2024) pagi.
"Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Rembang, kelanjutannya seperti apa tinggal pantau. Saya berharap kepada seluruh orangtua siswa untuk memperhatikan anaknya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perundungan dan pencabulan terjadi di Kecamatan Lasem yang melibatkan anak sekolah dasar.