TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kasus pembunuhan dengan modus begal di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pembunuhan terhadap IR (58) ini diotaki oleh pelaku berinisial S (57) yang sudah meninggal dunia.
Sementara itu, dua pelaku lain ialah AJ (37) dan DN alias (R) yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Motif Otak Pelaku
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, membeberkan motif otak pelaku membunuh korban.
Diwartakan TribunnewsBogor.com, Adhimas mengungkapkan bahwa S sakit hati terhadap IR, warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang telah menetap di Kampung Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sejak tahun 2022.
"Jadi S ini memiliki hutang piutang terhadap korban IR, kemudian pada saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat didengar oleh pelaku sehingga mengakibatkan sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Atas dasar itu, S mengajak AJ dan DN alias R.
Adhimas mengatakan, kedua pelaku itu berperan untuk mengeksekusi rencana jahat S.
Adapun kejahatan itu, sudah direncanakan sejak lama, tetapi baru terlaksana pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.
IR tewas di lokasi kejadian selepas dihantam oleh pelaku menggunakan benda tumpul berupa alu berukuran cukup besar yang terbuat dari kayu.
"Pelaku bonceng dua AJ dan R, si korban sendirian dipepet kemudian diberhentikan dan langsung dipukul kepalanya, S engga ikut," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Ayah Tewas Dibegal Saat Jemput Anak di Bogor, Ternyata Pelaku Sakit Hati Masalah Utang
Kemudian, kendaraan roda dua milik korban, yakni Honda Beat juga digondol pelaku.
Kendaraan itu dijual oleh AJ kepada saudaranya di wilayah Kepundak, Cianjur, Jawa Barat dengan harga Rp2,7 juta.
Otak Pelaku Bunuh Diri
S nekat mengakhiri hidupnya pada 11 Oktober 2024 atau 11 hari setelah melancarkan aksi kejahatannya.