News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selundupkan Sabu di Alat Vital, Seorang Wanita Diamankan Petugas Lapas Salemba

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita inisial EN (35) diamankan petugas Lapas Salemba usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya.

EN diketahui hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).

"Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba," ujarnya kepada wartawan Rabu (24/10/2024).

Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4.95 gram dan 6 butir ekstasi.

Baca juga: Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Kembali Dibongkar di Kalsel, 70 Kilogram Sabu Disita

Gerak-gerik EN membuat petugas curiga hingga melakukan pemeriksaan.

“EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," tutur dia.

Adapun barang bukti disimpan dalam dua bungkusan yang dilakban hitam.

Di dalam bungkusan itu terdapat serbuk warna putih serta tablet berwarma kuning. 

“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.

EN saat ini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya. 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini