Saat penangkapan oleh pihak kepolisian di rumahnya, Fauzan berontak. Ia melawan hingga harus dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.
"Dalam pengembangan proses pencarian barang bukti senjata tajam ini, tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi,
"Akhirnya, dengan sangat terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujar Ade Ary.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pelaku adalah seorang tukang jagal. Sehari-hari ia terbiasa menyembelih hewan seperti kambing dan sapi.
Ade Ary mengungkapkan, Fauzan menggunakan pisau yang dipakai bekerja sehari-hari untuk memutilasi kepala SH setelah membunuh korban.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal."
"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," ungkap dia.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Kompas.com