Dimana dalam waktu tiga hari mendatang truk melintas akan dihentikan.
"Dalam pertemuan telah disepakati jika dalam tiga hari ke depan merupakan masa berkabung, jadi tidak ada truk yang melintas untuk memberikan empati," ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11/2024).
"Kepada korban tadi juga kita berikan pengobatan di RSUD Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Namun begitu tegas Wiyoto pihaknya akan tetap mengerahkan satuan Brimob hingga Dalmas untuk berjaga di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar situasi tetap kondusif di wilayah Teluknaga dan sekitarnya.
Sementara itu Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya telah mengamankan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Solusi Jangka Panjang
Untuk jangka panjang, Polisi akan memberlakukan jam operasional untuk truk tanah di Teluknaga setelah tiga hari dilarang beroperasi oleh warga setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali aktivitas truk tanah tetapi sesuai dengan jam operasional.
"Kami lihat nanti situasinya. Kalau memang sudah situasinya memungkinkan, maka akan kami buka, tapi sesuai dengan jam operasional. Jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB," ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).
Bocah Korban
Sebelumnya, bocah berinisial ANP menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan kaki kiri anak berusia 9 tahun itu terlindas truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ANP tengah diboncengi oleh seorang wanita berinisial SD (20). Mereka melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Pada momen itu, truk tanah yang dikemudikan DWA juga tengah melintas dari arah yang sama, yakni di Jalan Raya Salembaran.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), SD hendak mendahului truk tanah dari arah kiri.