TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan yang terjadi bulan September 2023 dipastikan masih berproses.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kasus tersebut masih ditangani penyidik.
"Sudah masuk ke tahap sidik," ujar Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).
Tidak hanya membuat korban berhenti sekolah selama setahun, rangkaian dugaan kekerasan yang dilakukan tujuh terduga pelaku masih terus menghantui pikirannya.
Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu saat anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah itu.
"Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga. Itu cuma jadi alasan mereka melakukan perundungan," ujar Septiani saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Dua Kasus Sekaligus Jerat Ivan Sugianto: Perundungan Siswa SMA dan Dugaan TPPU
Di suatu hari sepulang sekolah, korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Di sana, korban kembali mendapatkan perundungan bahkan korban dikeroyok hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.
"Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab," ungkapnya.
Waktu terus bergulir namun Septiani merasa tidak ada titik terang terhadap laporan yang dia layangkan.
"Hari ini kami kembali dipanggil tapi masih belum ada kejelasan," katanya
Di sisi lain, Septiani menyesalkan pihak sekolah yang tidak responsif dalam menangani perkara perundungan yang melibatkan muridnya.
"Saat mengadu ke sekolah, mereka justru terkesan menyudutkan korban dan tidak memberikan solusi," katanya.
Kuasa hukum korban, Rikardo Siahaan menyebut bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terkesan lambat.
"Polisi hanya bilang, laporan masih berjalan tapi sejauh ini belum terlihat ada perkembangan," lanjutnya
Dia meminta agar kepolisian memberikan atensi pada kasus perundungan, sebab jika dibiarkan maka akan menjadi momok menakutkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Korban sudah mengalami banyak kerugian. Akibat perundungan dan pengeroyokan itu korban sampai berhenti sekolah selama setahun karena trauma. Belum lagi kekerasan fisik yang diterimanya membuat korban terluka," katanya.
Kronologi kejadian
JS selaku korban bercerita ketika dirinya mendapatkan kekerasan verbal hingga kekerasan fisik dari para pelaku.
Saat itu, sepulang sekolah, dirinya dikerubungi oleh tujuh pelaku yang merupakan kakak kelasnya di SMK PGRI 37 Pondok Labu.
"Saya baru masuk sekitar dua minggu. Mereka (terduga pelaku) kelas dua dan tiga," katanya.
Adapun para pelaku saksi anak berinisial PZ, DP, SA, EA, AF, NA, NR dan NS.
Ia bingung mengapa para pelaku merundung dirinya, padahal dia merasa tidak memiliki masalah dengan mereka.
"Saya nggak tahu masalahnya. Mereka cuma bilang baju saya seksi. Padahal biasa-biasa aja saya pakai seragam," katanya
Di sebuah taman, dia diumpat hingga dikeroyok oleh para terduga pelaku.
"Saya dipukul, ditendang sampai dijambak. Saya hampir pingsan. Dada saya dipukulin sampai sesak napas," terangnya
Beruntung aksi pengeroyokan itu dapat dihentikan oleh pihak security taman dibantu warga yang sedang berada di sana.
"Sampai sekarang masih trauma kalau ingat kejadian itu," tandasnya. (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Dugaan Perundungan Siswi PGRI 37 Jakarta Selatan oleh Kakak Kelas, Polisi: Sudah Masuk Sidik