News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

KPAI Minta Identitas Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilindungi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA (14) remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menanggapi kasus seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

KPAI, kata Dian, telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

Dirinya menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA. KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial," ujar Dian kepada Tribunnews.com, Senin (1/12/2024).

Meski begitu, Dian meminta agar identitas pelaku dilindungi, karena masih di bawah umur.

Menurutnya, sebagai anak-anak, pelaku masih memiliki kesempatan kedua dalam hidupnya.

"Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya, karena anak-anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya," jelasnya.

Baca juga: Menteri PPPA Tahan Tangis usai Bertemu Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Sel: Dia Anak Baik

Kasus serupa, kata Dian, pernah terjadi sebelumnya.

Sehingga, menurut Dian, perlu dipahami bahwa tidak semua anak memiliki respon sesuai harapan orang dewasa.

Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak.

"Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa. Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," kata Dian.

Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan, menurut Dian, memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.

Mengingat sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini