News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Aipda Nikson Hantam Ibu Kandung Tabung Gas Hingga Tewas di Cileungsi, Propam Pastikan Tidak Lolos

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan tabung gas melon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan tabung gas melon, rupanya berdinas di Polres Metro Bekasi.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

“Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

“Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

Kronologi

Ilustrasi Polisi. (Istimewa)

Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Keluarga Siswa SMK di Semarang yang Ditembak Polisi Tuntut Nama Baik Korban Dikembalikan

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kronologis Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Sosok Pelaku Diungkap Pihak Kampus

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Ilustrasi jenazah (www.grid.id)

Kapolres memastikan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tegas Kapolres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini