Adrianus mengatakan, jika MAS terbukti mengidap gangguan tersebut maka tak bisa dipidana.
"Nah, yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kalau itu adalah psikotik, maka umumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana,” kata Adrianus.
MAS Berulang Kali Menangis dan Menyesal saat Diperiksa
MAS juga berulang kali menangis dan mengaku menyesal saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
"Iya (menangis) dan berulang kali mengatakan menyesal. Sangat menyesal yang bersangkutan," kata Ade Rahmat, Senin (2/12/2024).
Ade mengatakan, hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan alasan pasti MAS membunuh ayah dan neneknya, juga menikam ibunya.
Sebab, menurut Ade, MAS cenderung berperilaku positif berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ade menuturkan, pihaknya bakal menggandeng psikolog forensik untuk mengungkap alasan pembunuhan yang dilakukan MAS.
"Yang bersangkutan anak yang sopan, santun, dan penurut sama orangtua, jauh dari temperamental."
"Belum dapat disimpulkan seutuhnya, nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," kata Ade.
Ade juga menyampaikan kondisi terkini dari MAS pasca melakukan pembunuhan.
Dia mengatakan bahwa MAS saat ini sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.
Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan