News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balita Dianiaya

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan Hakim Vonis Meita Irianty 1 Tahun

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Meita Irianty aniaya kedua korban.

Adapun saat pembacaan nota pembelaan atau pledoinya, Tata Irianty berharap hukuman yang diterimanya adalah hukuman percobaan tanpa harus dipenjara.

"Sejauh ini, kita belum bisa menentukan sepakat atau tidak mengenai keputusan hakim. 

Baca juga: Hanya Terdaftar Sebagai Kelompok Bermain, Wensen School Depok Milik Meita Irianty Tidak Punya Izin

Setelah ini kan ada waktu yang diberikan oleh undang-undang sesuai dengan acara pidana, 7 hari dari sejak keputusan dibacakan, kita berembuk dulu dengan pihak keluarga, apakah akan menentukan upaya hukum selanjutnya," paparnya

Hal senada juga disampaikan oleh pihak JPU yang mengatakan masih pikir-pikir terkait langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Elga Hikari Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Tata Lagi Hamil Tua, Jadi Pertimbangan Hakim Korting Hukuman untuk Pemilik Daycare Depok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini