Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki insiden ledakan tabung gas yang terjadi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menuturkan olah TKP turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait dengan meledaknya tabung gas.
Menurutnya, barang-barang yang diamankan dari TKP oleh Puslabfor yakni berjumlah dua buah tabung.
Baca juga: Detik-Detik Ledakan Tabung Gas di Tempat Spa Jaksel, Pegawai Terpental hingga Kena Pecahan Kaca
“Satu tabung yang mengalami kebocoran dan satu tabung yang utuh. Kemudian selang regulator, apar yang digunakan pada saat itu untuk memadamkan api,” ucap Nunu kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Kemudian rangkaian pipa, rangkaian pipa penyambung dari tabung tersebut ke pemanas air juga turut diamankan.
Nunu menjelaskan sejumlah saksi yang diperiksa tiga orang yang merupakan sekuriti serta karyawan spa.
Dia memastikan hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan setelah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Aritonang membenarkan peristiwa kebakaran sebuah gedung di Bulungan Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) disebabkan ledakan tabung gas.
Pihaknya saat ini berada di TKP dibantu tim iden dan tiga pilar.
Baca juga: Tabung Gas Meledak di Dalam Rumah, Berawal dari Pria di Jakarta Timur Bakar Rokok
“Iya benar ledakan tabung gas, ledakan dari spa,” ucap Aritonang kepada wartawan.
Dia memastikan tidak ada korban meninggal dunin namun tujuh orang mengalami luka.
“Tiga korban dari korban sebelah karena tembok jebol yang empat dari spa,” imbuhnya.
Aritonang menyebut tabung gas yang meledak berfungsi untuk pemanas air.
Baca juga: Saksi Bongkar Sadisnya Aipda Nikson saat Bunuh Ibunya, 3 Kali Benturkan Tabung Gas ke Kepala Korban
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda menyatakan pihaknya menerjunkan 17 unit damkar dan 52 personel ke tempat kejadian perkara (TKP).
Api dapat dilokalisir pada pukul 16.35 WIB.
“Peroses pendingan dimulai pukul 16.40 WIB,” ucapnya.