"Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh," kata Linda.
Linda pun mendoakan anaknya agar dilindungi Tuhan. Selain itu, Linda berdoa agar karakter anaknya dapat berubah.
Linda juga merasa tertekan. Terkadang, kata Linda, ia merasa bersalah karena tidak bisa menjadi ibu yang baik.
"Tapi saya percaya hukuman dunia itu ada masanya sementara kalau hukuman Allah kekal lebih bagus dihukum dunia. Kan kita diperlakukan seperti itu pasti tertekan ya tapi saya percaya Tuhan," ujarnya.
Tanggapan Kapolres
Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan peluang restorative justice.
Ia mengatakan upaya restorative justice hanya dimungkinkan usulan dari kedua belah pihak yakni pelaku dan korban.
"Di Polres Metro Jakarta Timur saya perintahkan untuk tetap normatif on the track," ujarnya.
Kombes Nicolas menegaskan George kini sudah ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur.
"Perlakuan kepada dia seperti tahanan lainnya, sama," imbuhnya.
Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut bernama George Sugama Halim.
Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya.
Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.
Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka.