News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Istri di Jaktim Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami hingga 200 Meter Sampai Patah Tulang

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV menunjukkan wanita bersuami bernama Melody Sharon, diduga bersama selingkuhan. Melody Sharon diketahui menyeret suaminya setelah sertangkap basah selingkuh. Insiden ini terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024. - Inilah kronologi seorang suami di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan istrinya hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.

Akibatnya, tubuh AG terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

AG pun menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki karena kejadian tersebut.

Setelah itu, AG berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tidak direspons sama sekali.

AG kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Metro Jaya Jakarta Timur.

Karena laporan tersebut, MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Atas perbuatannya itu, MS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," jelas Nicolas.

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya adalah hasil visum milik AG dan rekaman CCTV yang merekam kejadian.

Kasus Penganiayaan Viral karena Sempat Diunggah Ahmad Sahroni

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami AG itu juga sempat viral di media sosial.

Pasalnya, kejadian itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

"Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. ( agak ngerih ini sih )," kata Sahroni.

Sebelum ini, MS disebutkan juga kerap melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan.

"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini