Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.
"Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan)," ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
"(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri," imbuh dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.
Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya
Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.
"Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya," ungkap Nicolas, Jumat.
Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.
Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.
Mengaku Khilaf
Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.
Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).
"Khilaf, saya khilaf," kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.