Setelah melindas dan menyeret AG, Melody Sharon sengajat tidak menolong korban.
Padahal korban bahkan sempat meminta tolong tersangka untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah.
"Ya, dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, nggak mau respons, ditelpon nggak mau angkat. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, 'tolongin aku, bawa ke rumah sakit'," ucap Sri Yatmini.
Baca juga: Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT
Berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.
Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Melody Sharon Setelah Seret Suami hingga Kaki Korban Patah, Nangis Sebut Masih Sayang