TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menyeret suaminya menggunakan mobil, Melody Sharon (31) justru pergi ke Bali bersama pacarnya ke Bali.
Melody Sharon sebelumnya tepergok suaminya AG (37) selingkuh.
"Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Istri Tega Seret Suami hingga Patah Kaki, Melody Menyesal Setelah Jadi Tersangka
Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul, setelah Melody berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca melakukan aksi tega tersebut.
"Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah," ucapnya.
Kini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Melody kata Nicolas langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Meski begitu Melody masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.
Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.
"Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri," pungkasnya.
Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Suami beri usaha salon
Melody diketahui diberikan usaha salon oleh AG.
Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
“Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.
Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.
Baca juga: Fakta Baru: Polisi Ungkap Keberadaan Selingkuhan Melody Sharon Sebelum Lindas Sang Suami Pakai Mobil